Definisi Administrasi :
- Herbert A. Simons: kegiatan
kelompok kerjasama untuk mencapai tujuan-tujuan bersama
Menurut Nicholas Henry, Administrasi
Publik ialah suatu kombinasi yang kompleks antara teori dan Praktek
, dengan tujuan mempromosi pemahaman terhadap pemerintah dalam hubungan
nya dengan masyarakat yang di perintah, dan juga mendorong kebijakan
public agar lebih responsive terhadap kebutuhan social .
Menurut David H. Rosenblomm,
Administrasi Publik merupakan pemanfaatan teori-teori dan proses-proses
manajement, politik dan hukum untuk memenuhi keinginan pemerintah di bidang
legislative, eksekutif dalam rangka fungsi-fungsi pengaturan dan pelayanan
terhadap masyarakat secara keseluruhan atau sebagian.
Dari kedua definisi tersebut, dapat di
pahami bahwa administrasi public adalah kerjasama yang dilakukan oleh
sekelompok orang atau lembaga dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dalam
memenuhi kebutuhan public secara efisien dan efektif.
Istilah administrasi Publik memiliki
3 macam variasi makna:
- Administration of public, menunjukkan bagaimana
pemerintah berperan sebagai agen tunggal yang berkuasa atau sebagai
regulator, yang aktif mengatur dan mengabil keputusan, masyarakat di
asumsikan sebagai masyarakat yang pasif dan hanya menurut saja.
- Administration for public, menunjukan suatu konteks
yang lebih maju, dimana pemerintah lebih berperanan dalam mengemban misi
pemberian pelayanan public (Service
provider). Di sini di asumsikan bahwa pemerintah lebih responsive atau
lebih tanggap terhadap apa yang di butuhkan masyarakat dan lebih
mengetahui cara terbaik untuk memberi pelayanan public kepada
masyarakat.
- Administration by public, merupakan suatu konsep yang
sangat berorientasi kepada pemberdayaan masyarakat, lebih mengutamakan
kemandirian dan kemampuan masyarakat karena pemerintah member kesempatan
untuk itu. Dalam, hal ini, kegiatan pemerintah lebih mengarah kepada
“empowerment” yaitu pemerintah berupaya memfasilitasi masyarakat agar
mampu mengatur hidup nya tanpa harus sepenuh nya tergantung terus-menerus
kepada pemerintah.
Perkembangan Administrasi Publik
Perkembangan suatu disiplin ilmu
dapat di telusuri dari perubahan paradigma nya. Paradigma merupakan suatu cara
pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara memecahkan
sesuatu masalah, yang di anut oleh suatu masyarakat ilmiah pada suatu masa
tertentu. Nicholas Henry mengungkapkan bahwa standart suatu disiplin Ilmu
mencakup Focus dan locus.
- Focus, mempersoalkan
what of the field, atau metode dasar yang di gunakan atau cara-cara
ilmiah apa yang di gunakan untuk memecahkan suatu persoalan.
- Locus mencakup where of the field atau tempat
dimana metode tersebut di gunakan atau di terapkan.
Menurut Nicholas HeNry, Ada 5
paradigma dalam Administrasi PUblik:
- Dikotomi Politik-Administrasi (1900-1926)
Tokoh yang terkenal antara lain: Frank
J Goodnow dan Leonard D White.menurut Goodnow dalam buku nya Politics
and Administration. Politk memusatkan perhatian pada kebijakan atau
kehendak rakyat. Sedangkan administrasi lebih pada pelaksanaan atau
implementasi dari kebijakan tersebut.
Implikasi dari paradigma ini adalah
administrasi harus di lihat sebagai suatu yang bebas nilai, dan di arahkan
untuk mencapai nilai efisiensi dan ekonomi dari government Bureaucracy.
Pada paradigma ini, hanya terpusat
pada pembahasan Locus nya saja, sedangkan Foucs nya kurang di bahas secara
jelas dan terperinci.
- Prinsip-Prinsip Administrasi. (1927-1937)
Tokoh yang terkenal adalah Willoughby,
Gullick & Urwick yang sangat di pengaruhi oleh tokoh manajement Klasik
seperti Fayol dan Taylor. Mereka memperkenalkan prinsip-prinsip Administrasi
sebagai focus Administrasi. Prinsip-prinsip tersebut di tuangkan dalam apa yang
di sebut sebagai POSDCORB (Planning, Organizing, Staffing, Directing,
Coordinating, Reporting dan Budgeting)yang menurut mereka dapat di terapkan
dimana saja, atau bersifat universal. Sedangkan Lokus dari Administrasi Publik
tidak pernah di ungkapkan secara jelas karena mereka beranggapan bahwa
prinsip-prinsip tersebut dapat berlaku dimana saja termasuk di organisasi
pemerintahan.
- Administrasi Negara sebagai Ilmu politik. (1950-1970)
Morstein-Marx seorang editor buku
:”element of Public Administrations” ditahun 1946 mempertanyakan pemisahan
politik dan administrasi sebagai suatu yang tidak mungkin atau tidak
realistis. Sementara Hebert Simons mengarahkan kritikan nya terhadap
ketidak-konsistenan prinsip Administrasi. Administrasi public bukan lah ilmu
yang bebas nilai, tapi sangat di pengaruhi nilai-nilai tertentu. Sehingga
muncul paradigma baru yang menganggap administrasi public sebagai ilmu Politik
dimana locus nya ialah birokrasi pemerintahan, sedangkan focus nya menjadi
kabur karena prinsip-prinsip administrasi banyak mengandung kelemahan.
- Administrasi Publik Sebagai Ilmu Administrasi.
(1956-1970)
Dalam paradigma ini, prinsip-prinsip
manajement yang pernah popular sebelum nya, di kembangkan secara ilmiah dan
mendalam. Perilaku organisasi, analisis manajement, metode kuantitatif,
analisis system, riset operasi dsb merupakan focus dari paradigma ini. Dua arah
perkembangan terjadi dalam paradigma ini,, yaitu yang berorientasi kepada
perkembangan ilmu Administrasi murni dan berorientasi pada kebijakan Publik.
- Administrasi Publik sebagai Administrasi Publik. (1970-
sekarang)
Paradigma ini telah memiliki focus
dan locus yang jelas. Focus administrasi Publik adalah teori organisasi, teori
manajement dan kebijakan public. Sedangkan locus nya ialah masalah-masalah dan
kepentingan-kepentingan Publik.
Menurut Gerald E. Caiden (1982) ada beberapa aliran dalam administrasi Publik, yang bisa di
golongkan dalam 2 jenis. :
1. Aliran Proses
Administrasi
Mengandalkan berbagai kasus atau
praktek administrasi Publik yang dapat di gunakan sebagai pegangan dalam
mensukseskan administrasi public dan tidak semata-mata hanya mengandalkan
teori dan generalisasi yang telah di hasilkan.
- Aliran pengambilan keputusan
Memusatkan perhatian pada
prinsip-prinsip dan teknik-teknik pengambilan keputusan dalam organisasi agar
tidak keliru dalam pembuatan keputusan.
Memanfaatkan model matematika dan
statistika sehingga para administrator tidak lagi menggantungkan diri pada
cara-cara lama atau tradisional.
2. Aliran system
Administrasi Holistik
Memusatkan perhatian pada komunikasi
, konfliks, motivasi, kepemimpinan, status dan interaksi social, karena
unsur-unsur ini akan mensukseskan pencapaian tujuan.
- Aliran analisis birokrasi
Memusatkan perhatian pada aplikasi
prinsip-prinsip birokrasi ala webber, yang di anggap unggul karena di dasarkan
atas aturan yang rasional yang mengatur struktur dan proses menurut
pengetahuan teknis dan efisiensi yang tinggi.
Melihat organisasi sebagai suatu
system social yang bersifat terbuka dan tertutup, dan dalam pengembangan nya di
perluas menjadi pemahaman terhadap hubungan antara administrasi public dengan
masyarakat.
Melakukan konsolidasi berbagai aliran
lain dalam praktek administrasi Publik.
Donald F. kettl (1993) juga mengungkapkan paradigma administrasi Publik ke
dalam 4 tahapan pengembangan administrasi Publik.
1.
tahap sentralitas administrasi (tahap progresif) 1887-1915
memusatkan perhatian nya pada
administrasi professional dalam rangka memperkuat pemerintah untuk mencapai
tingkat efisiensi, dan mencari cara untuk meluputkan administrasi Publik dari
skandal politik dan system spoil yang cenderung mengurangi efektifitas
administrasi.
2.
Tahap scientific management. 1915-1940
Tahap ini berupaya menerapkan
scientific approach dalam manajement atau administrasi public dan
mengenyampingkan dunia politik.
3.
Tahap critical self-examination. 1940-1969
pada tahapan ini pemanfaatan
manajement ilmiah mulai di perlemah, dengan mengusulkan Political power sebagai
pengganti nya untuk mencapai praktek administrasi yang efektif, dimana prinsip
demokrasi dalam pengambilan keputusan harus mendapat perhatian yang lebih besar
dari pada struktur organisasi dan efisiensi itu sendiri
4. Tahap
terjadi nya factor-factor sentrifugal. 1969- sekarang.
Pada tahap ini terjadi kerumitan
dalam memisahkan administrasi dari politik karena teori administrasi public
juga adalah teori politik.
Berbagai pendapat yang di kemukakan
oleh Nicholas henry, Gerald E. Caiden dan Donald F Kettl di kenal
juga sebagai teori Administrasi public klasik
Pada tahun 1983, muncul paradigma
baru yang di sampaikan oleh G.D. Garson dan E.S. Overman dalam
bentuk akronim PAFHRIER.
P A = Policy Analysis
F
= Financial
H R = Human Resources
I
= Information
E R = External Relations
Paradigma ini muncul untuk merevisi
paradigma prinsip-prinsip Administrasi (POSDCORB). dan menjadi pusat
perhatian dari manajement public.
Pada tahun 1992, muncul Post-bureaucratic
paradigm (barzelay). Paradigma ini lebih menekankan hasil yang
berguna bagi masyarakat, kualitas dan nilai, produk dan keterikatan terhadap
norma. mengutamakan misi, pelayanan dan hasil akhir (outcome). menekankan
pemahaman dan penerapan norma-norma, identifikasi dan pemecahan masalah, serta
proses perbaikan yang berkesinambungan. Menekankan pemisahan antara pelayanan
dengan control, membangun dukungan terhadap norma-norma, memperluas pilihan
pelanggan, mendorong kegiatan kolektif, memberikan insentif, mengukur dan
menganalisis hasil, dan memperkaya umpan balik.
Dalam saat yang bersamaan di amerika
serikat muncul paradigma yang sangat terkenal karena bersifat reformis yaitu “reinventing
Government” yang di sampaikan oleh D. Osborne dan T . Gaebler
(1992). Paradigma ini di kenal dengan nama New public management (NPM).
Hood, mengungkapkan ada 7 komponen doktrin dalam NPM:
- Pemanfaatan manajement professional dalam sector
public.
- Penggunaan indicator kinerja
- Penekanan yang lebih besar pada control output.
- Pergeseran perhatian ke unit-unit yang lebih kecil
- Pergeseran ke kompetisi yang lebih tinggi
- Penekanan gaya sector swasta pada praktek manajement
- Penekanan pada disiplin dan penghematan yang lebih
tinggi dalam penggunaan sumber daya.
Menurut ferlie, Ashburner,
fitzgerald dan Pettigrew (1997), NPM telah mengalami berbagai perubahan
orientasi.:
- The efficiency drive, mengutamakan
nilai efisiensi dalam pengukuran kinerja.
- Downsizing and decentralization, mengutamakan
penyederhanaan struktur, memperkaya fungsi dan mendelegasikan otoritas
kepada unit-unit yang lebih kecil agar dapat berfungsi secara cepat dan
tepat.
- In search of excellence, mengutamakan
kinerja optimal dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Public service orientation, menekankan
pada kualitas, misi, dan nilai-nilai yang hendak dicapai organisassi
public, memberikan perhatian yang lebih kepada aspirasi, kebutuhan , dan
partisipasi “user” dan warga Negara, memberi otoritas yang lebih tinggi
kepada pejabat yang di pilih masyarakat, termasuk wakil-wakil mereka,
menekankan societal learning dalam pemberian pelayanan public, dan
penekanan pada evaluasi kinerja secara berkesinambungan, serta partisipasi
masyarakat dan akuntabilitas.
Tahun 2003, J.V. Denhardt dan
R.B. Denhardt mengemukakan sebuag paradigma baru yaitu : new
public Service. Konsep NPS antara lain:
- Melayani warga masyarakat bukan pelanggan (serve
citizen, not customers)
- Mengutamakan kepentingan public (seek the public
interest)
- Lebih menghargai kewarganegaraan dari pada
kewirausahaan (Value citizenship over entrepreneurship)
- Berpikir strategis, dan bertindak demokratis (think
strategically, act democratically)
- Menyadari bahwa akuntabilitas bukan merupakan suatu
yang mudah (recognize that accountability is not simple)
- Melayani daripada mengendalikan (serve rather than
steer)
- menghargai orang, bukan nya produktivitas semata (value
people, not just productivity).
G. Shabbir Cheema (2007) mengungkapkan empat fase administrasi public yang juga
menggambarkan perkembangan paradigma administrasi public.:
1. Traditional
Public Administration, yang berorientasi pada hirarki, kontinuitas,
ketidak berpihakan, standarisasi, legal-rational, otoritas, dan profesionalitas
2. Public
Management, memusatkan perhatian pada penerapan prinsip-prinsip
manajement termasuk efisiensi dalam pemakaian sumberdaya, efektifitas,
orientasi pada pelanggan, orientasi pada kekuatan pasar, dan lebih sensitive
terhadap kepentingan public.
3. New Public
Management, yang di arahkan pada prinsip fleksibilitas, pemberdayaan,
inovasi dan orientasi hasil, out-sourcing, dan contracting out, serta promosi
etika profesi dan manajemen dan anggaran berbasis kinerja.
4. Governance, suatu
system nilai, kebijakan, dan kelembagaan dimana urusan-urusan ekonomi, social,
dan politic di kelola melalui interaksi antara masyarakat, pemerintah dan
sector swasta. Esensi dari paradigma ini ialah memperkuat interaksi ketiga
unsure tersebut dalam mempromosikan People-centered development.
Karakteristik Governance menurut
UNDP:
- Participation, semua
orang harus di beri kesempatan untuk bersuara dalam pengambilan keputusan
baik secara langsung atau melalui institusi perantara yang mewakili
kepentingan nya.
- Rule of law, aturan
hokum harus adil dan di tegakkan tanp pandang bulu, termasuk hokum yang
mengatur hak-hak asazi manusia.
- Transparency, keterbukaan
harus di bangun di atas aliran informasi yang bebas. Berbagai proses,
institusi dan informasi harus dapat di akses oleh semua orang yang
berkepentingan
- Responsiveness, institusi-institusi
dan proses yang ada harus di arahkan untuk melayani para pemangku
kepentingan atau stakeholders
- Consensus orientation, harus ada proses mediasi untuk sampai pada konsesus
umum yang di dasarkan atas kepentingan kelompok, dan sedapat mungkin di
dasarkan pada kebijakan dan prosedur.
- Equity, semua
orang memiliki kesempatan yang sama untk memperbaiki dan mempertahankan
kesejahteraan nya.
- Effectiveness and efficiency, proses dan institusi-institusi yang ada sedapat mungkin
memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pemanfataan terbaik (best use) terhadap
sumber daya-sumber daya yang ada.
- Accountability, para
pengambil keputusan di instansi pemerinta, sector public dan organisasi
masyarakat madani (civil society ) harus mampu mempertanggung
jawabkan apa yang di lakukan dan di putuskan kepada public sekaligus
kepada para pemangku kepentingan
- Strategic Vision, para pemimpin dan masyarakat public harus memiliki
persfektif yang luas dan jangka panjang terhadap pembangunan manusia,
dengan memperhatikan latar belakang sejarah, dan kompleksitas social dan
budaya.